HobiHype.id – Setelah hampir sebulan tutup akibat kontroversi status kehalalan, Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya membuka pintunya kembali pada 20 Juni 2025. Rumah makan legendaris yang berdiri sejak 1973 ini kini tampil dengan wajah baru: label non-halal yang jelas terpampang di spanduk, etalase, dan kemasan kardus. Langkah ini menandai komitmen mereka untuk transparansi demi kenyamanan konsumen. Apa yang membuat pembukaan ini begitu dinanti? Mari kita telusuri!
Ketidakjelasan Status Halal
Kisah ini bermula dari unggahan viral di media sosial pada Mei 2025, yang mengungkap penggunaan minyak babi pada kremesan ayam goreng Widuran. Meski pihak rumah makan mengklaim telah mencantumkan keterangan non-halal di beberapa gerai, banyak konsumen merasa informasi tersebut kurang jelas. Akibatnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta rumah makan ini tutup sementara untuk asesmen oleh Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo. Hasilnya? Produk mereka layak konsumsi, tetapi resmi dinyatakan non-halal.
Transisi dari kontroversi ini membawa perubahan besar. Pemilik, Indra, seorang pengusaha keturunan Tionghoa, memutuskan untuk tidak lagi menyembunyikan identitas kuliner mereka. “Kami ingin jujur kepada pelanggan. Label non-halal kini menjadi bagian dari identitas kami,” ujar Victor, perwakilan manajemen, saat pembukaan kembali.
Antusiasme Pelanggan Setia
Pagi itu, 20 Juni 2025, pukul 07.00 WIB, pintu rumah makan di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Solo, kembali terbuka. Aroma ayam goreng kremes yang menggoda langsung menyapa pengunjung. Antrean panjang terlihat di depan gerai, membuktikan bahwa cita rasa legendaris Widuran tetap memikat hati. Salah satu pelanggan setia, Asrika, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. “Saya sudah menanti momen ini. Ayam goreng Widuran selalu jadi pilihan keluarga, apalagi untuk acara spesial,” katanya sambil membawa dua ekor ayam goreng untuk makan malam keluarga.
Menariknya, label non-halal justru menjadi daya tarik tersendiri. “Saya menghargai kejujuran mereka. Sekarang saya tahu apa yang saya makan, dan rasanya tetap luar biasa,” tambah pelanggan lain, Bima, yang sengaja datang dari luar kota. Transparansi ini tidak hanya menjaga kepercayaan pelanggan lama, tetapi juga menarik perhatian pengunjung baru yang penasaran.
Langkah Menuju Kepercayaan
Pemkot Solo dan manajemen Ayam Goreng Widuran sepakat bahwa kejujuran adalah kunci. Selain spanduk besar bertuliskan “Non-Halal” di depan gerai, kemasan kardus dan etalase kaca kini juga dilengkapi label serupa. “Kami tidak pernah mengklaim halal, tapi kami akui informasi sebelumnya kurang jelas. Kini, kami pastikan semua tahu,” jelas Victor.
Langkah ini sejalan dengan imbauan Wali Kota Respati Ardi, yang mendorong pelaku usaha untuk terbuka soal status produk mereka. “Jangan hanya kremes yang diberi label non-halal. Rumah makan adalah satu kesatuan,” tegasnya. Untuk mendukung transparansi, Pemkot Solo juga menggratiskan sertifikasi halal bagi UMKM yang ingin mendaftar, sebuah inisiatif yang disambut baik oleh pelaku usaha lokal.
Mengapa Ayam Goreng Widuran Tetap Dicintai?
Apa rahasia di balik popularitas Ayam Goreng Widuran? Pertama, cita rasa yang konsisten sejak 1973. Kombinasi ayam goreng renyah dengan kremesan gurih tetap menjadi magnet bagi pecinta kuliner. Kedua, sejarah panjang mereka sebagai bagian dari budaya kuliner Solo menambah nilai nostalgia. Ketiga, ekspansi ke Denpasar sejak 2006 menunjukkan bahwa Widuran bukan sekadar rumah makan lokal, melainkan ikon kuliner nasional.
Namun, yang kini menjadi sorotan adalah keberanian mereka untuk bertransformasi. Dengan mengakui status non-halal secara terbuka, Widuran tidak hanya memperbaiki kesalahan masa lalu, tetapi juga menetapkan standar baru dalam transparansi kuliner. “Kami ingin pelanggan menikmati makanan tanpa ragu,” ujar Victor.
Tantangan ke Depan: Menjaga Kepercayaan dan Kualitas
Meski mendapat sambutan hangat, tantangan masih menanti. Beberapa pihak, termasuk anggota DPRD Solo, Sugeng Riyanto, sempat melaporkan Widuran atas dugaan penipuan karena ketidakjelasan label sebelumnya. Meski kasus ini dianggap hanya pelanggaran administratif oleh polisi, manajemen Widuran harus tetap waspada. “Kami belajar dari pengalaman. Ke depan, kami akan lebih proaktif dalam komunikasi dengan pelanggan,” janji Victor.
Sementara itu, MUI Solo menyatakan tidak keberatan dengan pembukaan kembali selama label non-halal terpampang jelas. “Transparansi adalah kunci. Dengan label yang jelas, konsumen bisa membuat pilihan yang tepat,” ujar Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad.
Kuliner Legendaris dengan Wajah Baru
Kembalinya Ayam Goreng Widuran bukan sekadar pembukaan kembali sebuah rumah makan, melainkan simbol kejujuran dan adaptasi. Dengan label non-halal yang kini menjadi bagian dari identitas mereka, Widuran mengajak kita semua untuk menghargai transparansi dalam dunia kuliner. Bagi Anda pecinta ayam goreng kremes, mampirlah ke Jalan Sutan Syahrir No. 71, Solo, dan nikmati sendiri kenikmatan yang telah memikat hati selama lebih dari setengah abad!
Tertarik mencoba? Bagikan pengalaman kuliner Anda di kolom komentar atau kunjungi media sosial resmi @ayamgorengwiduransolo untuk update terbaru!